Pendaftaran CPNS untuk Provinsi Papua dan Papua Barat resmi dibuka.
Jadwal pendaftaran CPNS Papua dan Papua Barat yakni dari tanggal 4-22 Maret 2019.
Adapun proses pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai tanggal 13 Juni – 3 Juli 2019.
Penerimaan CPNS tahun ini akibat penerimaan CPNS 2018 yang sempat tertunda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan penerimaan CPNS itu juga hasil tindaklanjut dari pertemuan antara Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu di Jayapura.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda
“Dimana hasil dari pertemuan itu kita telah bersurat ke Menpan RB yang kemudian mendapat balasan sehingga ada pertemuan dengan seluruh Sekda hari Senin. Dari pertemuan ini kita harap ada kesepatakan untuk teknis perekrutannya di Papua,”katanya seperti dikutip dari papua.go.id
Sementara untuk perekrutan CPNS kali ini, sambung ia, Provinsi Papua mendapat kuota sekitar 6.600 lebih.
Penerimaan terbuka untuk umum dan akan diselenggarakan pada provinsi serta masing-masing kabupaten dan kota.
Jadwal pendaftaran CPNS Papua dan Papua Barat yakni dari tanggal 4-22 Maret 2019.
Adapun proses pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai tanggal 13 Juni – 3 Juli 2019.
Penerimaan CPNS tahun ini akibat penerimaan CPNS 2018 yang sempat tertunda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan penerimaan CPNS itu juga hasil tindaklanjut dari pertemuan antara Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu di Jayapura.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda
“Dimana hasil dari pertemuan itu kita telah bersurat ke Menpan RB yang kemudian mendapat balasan sehingga ada pertemuan dengan seluruh Sekda hari Senin. Dari pertemuan ini kita harap ada kesepatakan untuk teknis perekrutannya di Papua,”katanya seperti dikutip dari papua.go.id
Sementara untuk perekrutan CPNS kali ini, sambung ia, Provinsi Papua mendapat kuota sekitar 6.600 lebih.
Penerimaan terbuka untuk umum dan akan diselenggarakan pada provinsi serta masing-masing kabupaten dan kota.