STOP PERBURUAN KUSKUS, CENDERAWASIH, KAKA TUA DAN BINATANG LANGKA LAINNYA

SEPUTARAN JAYAPURA - Maraknya perburuan satwa yang dilindungi sampai saat ini masih merajalela di Tanah Papua. Kuskus, Burung Cenderawasih, Kaka Tua, Nuri dan masih banyak binatang lainnya yang diburu secara liar membuat pemerhati lingkungan Kota Jayapura, Fredy Wanda merasa prihatin.



BACA JUGA : HARI -  HARI LIBUR RESMI DAN CUTI BERSAMA DI PAPUA

"Seperti yang sering Kita lihat sejumlah Kuskus hasil buruan warga Arso yang diperjual belikan di daerah Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Ini jelas - jelas sudah melanggar Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA dan ekosistemnya,"ujar Fredy Wanda.

Menurut Undang - Undang tersebut dengan jelas menyatakan, bagi setiap orang yang tanpa ijin menangkap, mengambil, merusak, memusnahkan, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara dan mengangkut dan meniagakan dalam keadaan hidup aaupun mati. Maka dikena sanksi pidana penjara Maksimal 5 Tahun dan denda maksimal 100 Juta Rupiah.

Setelah di telisik lebih dalam, banyak masyarakat yang tidak tau adanya Undang - Undang tersebut yang menentang perburuan hewan yang dilindungi dan sudah hampir punah. "Saya tidak tau karena saya hanya menjual, ada yang berburu di arso", ujar penjual yang tidak disebutkan namanya.

Jadi mari tong jaga kelestarian lingkungan, pelihara alam dan hewan langka demi kemuliaan Tuhan. Sesuai moto Kota Jayapura.

sumber : kabarpapua.co

Share this article :
+
Previous
Next Post »